Membanggakan, Mahasiswa Prodi D3 Keperawatan dan Prodi D3 Rekam Medik dan Informasi Kesehatan Lulus Uji Kompetensi 100% (Kompeten)

Direktur Poltekkes Bhakti Mulia, Deden Dermawan., SKep, Ns, M.Kep, mengungkapkan, Ukom merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa bidang kesehatan pada akhir masa pendidikannya sekaligus merupakan salah satu syarat kelulusannya dari perguruan tinggi. Hal ini diatur dalam pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2020 tentang Tata cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.

“Uji kompetensi ini merupakan proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai standar profesi guna memberikan jaminan bahwa mereka mampu melakukan peran profesinya secara aman dan efektif di masyarakat,” jelasnya, Selasa (28/9). “Saat ini bentuk uji kompetensi di Indonesia adalah uji kompetensi nasional melalui aplikasi Computer Based Test (CBT),” sambungnya.

Direktur menuturkan ada beberapa faktor apa yang berperan terhadap tingginya persentase kelulusan Ukom mahasiswa D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan maupun D3 Keperawatan. “Faktor yang berpengaruh antara lain proses belajar mengajar yang baik di mana soal-soal untuk UTS UAS menyesuaikan seperti soal-soal Ukom. Kemudian dilaksanakannya Try Out Uji Kompetensi, baik internal dan eksternal,” jelasnya.

Direktur juga menyatakan bahwa komitmen yang tinggi serta dukungan pimpinan, para dosen serta tenaga kependidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari capaian yang diperoleh dalam Ukom ini. Direktur berharap bagi mahasiswa yang telah lulus Ukom agar dapat membuktikan bahwa mereka siap bersaing dalam mengisi institusi-institusi pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta ataupun melakukan praktik mandiri nantinya. (Pro Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *