Profil Prodi D3 Keperawatan

by
  1. KURIKULUM

Kurikulum pendidikan tinggi merupakan program untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi sesuai dengan level yang disepakati dalam KKNI. Pendidikan Program Diploma III Keperawatan adalah pendidikan tinggi vokasi keperawatan yang menghasilkan lulusan perawat vokasional, memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam bidang keperawatan yang diperoleh melalui berbagai bentuk pengalaman belajar, meliputi pengalaman belajar di kelas, laboratorium, klinik, dan lapangan, serta dilengkapi dengan sarana dan prasarana pembelajaran yang sesuai dengan standar.

Profil lulusan Diploma III Keperawatan Indonesia adalah sebagai perawat vokasi yang memiliki kemampuan sebagai pemberian asuhan keperawatan, pendidikan klien, pengelola asuhan keperawatan, dan penelitian. Capaian pembelajaran program pendidikan Diploma III Keperawatan Indonesia meliputi sikap dan tata nilai, penguasaan pengetahuan/keilmuan, keterampilan kerja umum, keterampilan kerja khusus yang diuraikan sebagai berikut :

  1. Sikap dan Tata Nilai
    1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious; (CP.S.01)
    2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; (CP.S.02)
    3. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; (CP.S.03)
    4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; (CP.S.04)
    5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil orang lain; (CP.S.05)
    6. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila; (CP.S.06)
    7. Bekerjasama dan memiliki kepekaan social serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; (CP.S.07)
    8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; (CP.S.08)
    9. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; (CP.S.09)
    10. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; (CP.S.10)
    11. Mampu bertanggung gugat terhadap praktik professional meliputi kemampuan menerima tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional sesuaidengan lingkup praktik di bawah tanggungjawabnya, dan hukum/peraturan perundangan; (CP.S.11)
    12. Mampu melaksanakan praktik keperawatan dengan prinsip etis dan peka budaya sesuai dengan Kode Etik Perawat Indonesia; (CP.S.12)
    13. Memiliki sikap menghormati hak privasi, nilai budaya yang dianut dan martabat klien, menghormati hak klien untuk memilih dan menentukan sendiri asuhan keperawatan dan kesehatan yang diberikan, serta bertanggung jawab atas kerahasiaan dan keamanan informasi tertulis verbal dan elektronik yang diperoleh dalam kapasitas sesuai dengan lingkup tanggung (CP.S.13)
  2. Pengetahuan
    1. Menguasai anatomi, fisiologi tubuh manusia, dan patofisiologi; (CP.P.01)
    2. Menguasai prinsip fisika dan biokimia; (CP.P.02)
    3. Menguasai prinsip penatalaksanaan gizi dan farmakologi; (CP.P.03)
    4. Menguasai konsep Dasar psikologi dan perilaku manusia; (CP.P.04)
    5. Menguasai konsep dasar antropologi kesehatan dan transkultural dalam keperawatan; (CP.P.05)
    6. Menguasai konsep keperawatan; (CP.P.06)
    7. Menguasai konsep dan prinsip patient safety; (CP.P.07)
    8. Menguasai konsep teoritis Kebutuhan dasar manusia; (CP.P.08)
    9. Menguasai konsep asuhan keperawatan klien dalam rentang sehat-sakit pada berbagai tingkat usia; (CP.P.09)
    10. Menguasai konsep, prinsip, dan teknik promosi kesehatan; (CP.P.10)
    11. Menguasai konsep dan prinsip kegawatdaruratan, trauma, dan manajemen bencana; (CP.P.11)
    12. Menguasai konsep, prinsip, dan teknik komunikasi terapeutik; (CP.P.12)
    13. Menguasai konsep dan prinsip etika profesi dan hukum kesehatan atau keperawatan; (CP.P.13)
    14. Menguasai konsep pengelolaan dan penjaminan mutu asuhan keperawatan serta praktek keperawatan berbasis bukti. (CP.P.14)
  3. Keterampilan Khusus
    1. Mampu memberikan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, dan kelompok baik sehat maupun sakit dengan memperhatikan aspek bio, psiko, sosial kultural, dan spiritual yang menjamin keselamatan klien, sesuai standar asuhan keperawatan; (CP.KK.01)
    2. Mampu mengelola asuhan keperawatan sesuai kewenangan klinis; (CP.KK.02)
    3. Mampu melaksanakan prosedur bantuan hidup dasar dan trauma pada situasi gawat darurat dan manajemen bencana; (CP.KK.03)
    4. Mampu melaksanakan pemberian obat oral, topikal, parenteral, inhalasi, dan suppositoria sesuai standar pemberian obat dan kewenangan yang didelegasikan; (CP.KK.04)
    5. Mampu mengumpulkan data, menganalisa dan merumuskan masalah, merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi, mendokumentasikan, menyajikan informasi asuhan keperawatan; (CP.KK.05)
    6. Mampu melakukan komunikasi terapeutik dengan klien; (CP.KK.06)
    7. Mampu melaksanakan promosi kesehatan untuk meningkatkan pola hidup sehat klien dan menurunkan angka kesakitan; (CP.KK.07)
    8. Mampu menerapkan patient safety dalam praktik keperawatan dengan menerapkan prinsip-prinsip mikrobiologi dan parasitologi. (CP.KK.08)
  4. Keterampilan Umum
    1. Menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisis data serta metode yang sesuai dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data; (CP.KU.01)
    2. Menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur; (CP.KU.02)
    3. Memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri; (CP.KU.03)
    4. Menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengomunikasikan secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkannya; (CP.KU.04)
    5. Bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok; (CP.KU.05)
    6. Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; (CP.KU.06)
    7. Melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri; (CP.KU.07)
    8. Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. (CP.KU.08)