Audit Mutu Internal

by

Audit Mutu Internal

Evaluasi (P-P-Evaluasi-P-P) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia dilaksanakan melalui audit mutu internal (AMI). Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI dilakukan oleh tim auditor internal yang dibentuk oleh perguruan tinggi. AMI digunakan untuk menilai penyelenggaraan SPMI di setiap program studi dan unit pengelola program studi (UPPS) di Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia. Standard yang digunakan dalam AMI didasarkan pada kriteria akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), standar internal Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia yang diturunkan dari standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti), Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi, dan visi misi Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia. Pelaksana AMI di Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia adalah Pusat Penjaminan Mutu (PMU) yang membantu direktur dalam mengelola perguruan tinggi. AMI melibatkan auditor internal yang dimiliki oleh Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia yang telah mengikuti pelatihan Audit Mutu Internal dan menandatangani pakta integritas yang menyatakan profesionalitas dan independensi auditor.

Pelaksanaan AMI PS & UPPS di Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia

AMI Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia dilakukan pada Tingkat UPPS serta Program Studi. Indikator AMI disusun berdasarkan instrument BAN PT sebagai IKU, IKU Renstra Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia sebagai indikator kinerja tambahan poltekkes dan instrument LAM sebagai indicator kinerja tambahan program studi. Kertas kerja AMI dibuat untuk setiap jenjang Prodi yaitu Prodi RMIK, Prodi Keperawatan, dan Program Studi Farmasi. Tahun 2025 ini  PPM sedang dalam proses perancangan Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIJAMU) Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia. SIJAMU akan digunakan sebagai pusat data (database) Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia, sehingga saat persiapan akreditasi Prodi tidak kesulitan dalam mencari data yang diperlukan dalam penyusunan LED dan LKPS.

Pelaksanaan AMI Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia dilakukan setiap tahun sekali sesuai siklus penjaminan mutu atau sesuai permintaan Direktur Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia dan Program Studi, dengan strategi yang dilakukan adalah melalui tiga tahapan audit mutu di tingkat Prodi.

  1. Tahap 1: Audit dokumen atau penilaian secara desk evaluasi terhadap isian borang Prodi yang diisikan melalui kertas kerja AMI
  2. Tahap 2: Audit kepatuhan melalui visitasi ke Prodi, untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap isian borang maupun penambahan informasi dengan cara melakukan wawancara dan memeriksa dokumen di Prodi.
  3. Tahap 3: Evaluasi terhadap rencana tindak lanjut (RTL) terhadap temuan yang telah diperoleh oleh Auditor pada tahap 2 yang dipimpin oleh Ketua Program Studi.

Tujuan dilakukan audit dokumen dan kepatuhan adalah:

  1. Memastikan bahwa Prodi telah menjalankan SPMI, dengan standar yang memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dalam bidang akademik sehingga mampu mengembangkan mutu pendidikan yang berkelanjutan.
  2. Melakukan evaluasi terhadap Prodi yang telah melampaui standar minimal dikti, dengan cara evaluasi hasil penilaian atas standar Internal dan Standar tambahan.
  3. Melakukan evaluasi terhadap hasil SPMI, sehingga dapat dilakukan rekomendasi / saran untuk perbaikan kinerja Prodi.
  4. Mendukung pelaksanaaan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan LAM.
  5. Meningkatkan mutu akademik Program Studi sesuai dengan kriteria akreditasi Internasional.
  6. Membuktikan bahwa Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia telah memiliki dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu secara internal (internal quality assurance), serta sebagai bentuk pertanggungjawaban mutu kepada pemangku kepentingan.

Pelaksanaan AMI melalui audit terhadap seluruh Prodi di Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia, diselenggarakan  oleh Pusat Penjaminan Mutu dengan dibantu Auditor Internal yang dimiliki oleh Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia. Pada pembahasan hasil AMI Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia, dan Program Studi diklasterkan sesuai peringkat akreditasinya yaitu Unggul/A, Baik Sekali/B, Baik/C dari BAN PT maupun LAM